Jakarta- Keadaan kartel dalam regulasi sektor pangan nampaknya bakal menjadi salah satu fokus perhatian komisi pemberantasan korupsi (KPK). Dari hasil analisa KPK, munculnya kartel pangan disebabkan oleh regulasi yang memudahkan para oknum itu leluasa mempermainkan harga pangan.
Regulasi sektor pangan banyak menghasilkan kaetel, yang seharusnya impor, terus dilakukan impor ujar ketua KPK, Abraham Samad saat menjadi pemateri Rapat kerja Nasional (rakernas) III Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). di Ecopark Convention, kawasan Ancol, (7/9).
Abraham menyatakan, alasannya dilakukan impor impor pangan sejatinya sederhana. Sebagaimana sektor lain, impor dilakukan jika ketersedian bahan yang dibutuhkan secara demokratis, tidak mencukupi. Namun, kenyataannya, produksi pangan indonesia masih berlimpah.
"Karena banyak lubang (regulasi), impor terus dibuka. pengusaha tertentu diuntungkan, sementara petani kita akan mati, " ujar Abraham mengingatkan. Oleh karena itu, regulasi sektor pangan perlu diperbaiki. KPK saat ini sudah melakukan penelitian.
banyaknya berbagai macam impor, mulai dari gula hingga daging sejatinya adalah bohong. " keperluan impor ini semuanya bohong, karena sentra kebutuhan kita semua ada di aindonesia Timur," ujarnya.
jika menyertakan link aktif diaggap sepam