PROPOSAL
MENINGKATKAN KEMAMPUAN BERBICARA MELALUI TEKNIK BERMAIN PERAN PADA SISWA KELAS VIII MTS MIFTAHUL HUDA PELEPAT ILIR
TAHUN PELAJARAN 2012/2013
OLEH
BAMBANG HERMANTO
NPM: 10020211026
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
JURUSAN PENDIDIKAN BAHASA DAN SENI
SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
YAYASAN PENDIDIKAN MERANGIN BANGKO
BAB 1
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pentingnya peran pemerintah untuk melakukan perubahan paradigm baru pada pendidikan salah satunya seperti, dilakukannya perubahan sistem pendidikan baik dari segi revisi perindang-undangan maupun revisis sistem kurikulum yang berlaku di dunia pendidikan.
Sistem kurikulum yang berlaku saat ini adalah kurikulum tinkat satuan pendidikan tahun 2006 yang berdasarkan prinsip bahwa potensi, perkembangan, dan kondisi peserta didik diarahkan untuk menguasai potensi yang berguna bagi dirinya. Dalam hal ini peserta didik harus mendapatkan pelayanan pendidikan yang bermutu, serta memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan dirinya secara bebas, dinamis, dan menyenangkan.
Dengan menggunakan sistem KTSP, anak didik diharapkan memiliki kemampuan (kopetensi), begitu pula kemampuan berbahasa. Kemampuan berbahasa meliputi 4 (empat) ketrampilan berbahasa, yaitu: keterampilan.
menyimak/mendengarkan (listening skills), kemampuan berbicara (speaking skills), keterampilan membaca (reading skills), keterampilan menulis (writing skills). Tarigan (2009:187)
Dalam kemampuan berbicara (speaking skills), siswa diharapkan dapat berbicara dan berkomunikasi dengan baik dengan lawan bicara atau teman komunikasinya. Novia (dalam Atom, 2008) mengatakan bahwa “kemampuan berbicara adalah kemampuan mengungkapkan pendapat, pikiran dan perasaan kepada seseorang atau kelompok secara lisan, baik secara berhadapan maupun dengan jarak jauh”.
Kemampuan berbicara merupakan potensi yang tentunya diharapkan dimiliki oleh setiap siswa karena berbicara disebut juga bahasa lisan yakni alat utama dalam berkomunikasi, menyampaikan saran, kritikan dan memberikan pujian. Bahasa lisan lebih efektif digunakan berkomunikasi tersebut karena bersifat langsung tersampaikan dengan lawan bicara atau audience, artinya pada saat seorang siswa menyampaikan suatu tanggapan atau kritikan yang dituntut adalah siswa yang memiliki kemampuan berbicara, karena ketidak mampuan atau ketidak terampilan dalam berbicara dapat menghambat penyampaian informasi terhadap lawan bicara atau audience (teman-temannya) sehingga kesan yang disapaikan akan terasa hambar dan tidak saling memahami antara pembicara.
Lanjutan dari Bab 1 Klik Disini
Dalam kemampuan berbicara (speaking skills), siswa diharapkan dapat berbicara dan berkomunikasi dengan baik dengan lawan bicara atau teman komunikasinya. Novia (dalam Atom, 2008) mengatakan bahwa “kemampuan berbicara adalah kemampuan mengungkapkan pendapat, pikiran dan perasaan kepada seseorang atau kelompok secara lisan, baik secara berhadapan maupun dengan jarak jauh”.
Kemampuan berbicara merupakan potensi yang tentunya diharapkan dimiliki oleh setiap siswa karena berbicara disebut juga bahasa lisan yakni alat utama dalam berkomunikasi, menyampaikan saran, kritikan dan memberikan pujian. Bahasa lisan lebih efektif digunakan berkomunikasi tersebut karena bersifat langsung tersampaikan dengan lawan bicara atau audience, artinya pada saat seorang siswa menyampaikan suatu tanggapan atau kritikan yang dituntut adalah siswa yang memiliki kemampuan berbicara, karena ketidak mampuan atau ketidak terampilan dalam berbicara dapat menghambat penyampaian informasi terhadap lawan bicara atau audience (teman-temannya) sehingga kesan yang disapaikan akan terasa hambar dan tidak saling memahami antara pembicara.
Lanjutan dari Bab 1 Klik Disini
jika menyertakan link aktif diaggap sepam