-->
Thursday, October 10, 2013

Penelitian PTK Part 2

IKLAN
Menurut Nuraeni(dalam Tarmidzi, 2009:1) mengemukakan bahwa berbicara tidak dinyatakan secara eksplisit dalam kurikulum sekolah, tetapi dinyatakan secara implisit pada tema. Akibatnya, kalau guru benar-benar memmberikan kemampuan terhadap kemampuan berbicara itu, mungkin akan terabaikan pengajarannya. Kemungkinan guru akan lebih menekankan keterampilan berbahasa tertulis dan mengabaikan keterampilan berbahasa lisan, dan berbicara adalah proses penyampaian informasi dari pembicara kepada pendengar dengan tujuan terjadi perubahan pengetahuan, sikap, dan keterampilan pendengar sebagai akibat dari informasi yang diterimanya.

     Berbicara merupakan suatu proses penyampaian informasi, ide, atau gagasan dari pembicara atau pendengar. Si pembicara berkedudukan sebagai komunikator sedangkan pendengar sebagai komunikan. Informasi yang disampaikan secara lisan dapat diterima oleh pendengar apabila pembicara mampu menyampaikannya dengan baik dan benar. Dengan demikian, kemampuan berbicara merupakan factor yang sangat mempengaruhi kemahiran seseorang dalam menyampaikan informasi secara lisan. Agar pembicara itu mencapai tujuan, pembicara harus memiliki kemampuan dan keterampilan untuk menyampaikan informasi kepada orang lain. Hal ini bermakna bahwa pembicara harus memahami betul bagaimana cara berbicara yang efektif sehingga orang lain (pendengar) dapat menangkap informasi yang disampaikan pembicara secara efektif pula. 
Menurut Nuraeni (dalam tarmidzi, 2009:2) mengemukakan bahwa banyak orang beranggapan bahwa berbicara adalah suatu pekerjaan yang mudah dan tidak perlu dipelajari untuk situasi yang tidak resmi. 

Mungkin anggapan ini ada benarnya, namun pada situasi resmi pernyataan tersebut tidak berlaku. Kenyataanny tidak semua siswa yang berani dan mau berbicara di depan kelas, sebab mereka umumnya kurang terampil sebagai akibat dari kurangnya latihan berbicara. Untuk itu, guru bahasa Indonesia perlu melatih siswa untuk berbicara. Latihan yang pertama kali yang perlu dilakukan guru ialah menumbuhkan keberanian siswa untuk berbicara.

     Kenyataan yang diungkapkan Nuraeni di atas juga ditemui pada siswa MTS Miftahul Huda Pelepat Ilir. Kemampuan berbicara mereka masih kurang, sehingga berbicara di depan tersendat-sendat dan isi pembicaraan menjadi tidak jelas. Selain itu, saat guru bertanya kepada seluruh siswa, umumnya siswa lama sekali untuk menjawab pertanyaan guru.

     Berdasarkan observasi pada tanggal 26 Mei 2013 di MTS Miftahul Huda Pelepat Ilir dengan guru bahasa Indonesia Bapak Suardi, S.Pd mengatakan masih banyak siswa yang tidak tuntas dari nilai KKM yang ditentukan yaitu 65, pada setandar kopetensi berbicara dikarnakan 45% dari 20 siswa di kelas VIII nilainya di bawah KKM yakni 50-55, diantara penyebabnya adalah masih rendahnya tingkat kemampuan berbicara, belum efektifnya penggunaan metode pembelajaran untuk meningkatkan kemampuan berbicara, minimnya penggunaan alat bantu dan media dalam pembelajaran khususnya untuk meningkatkan pada siswa kelas VIII MTS Miftahul Huda tahun pelajaran 2012/2013.

Untuk Posting Selanjutnya Klik Disini

jika menyertakan link aktif diaggap sepam