-->
Thursday, October 24, 2013

Pemilu 2014 ABG 17 Tahun Boleh Memberikan Suara

IKLAN
Bangko-Rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) ditunda pengumumannya oleh KPU hingga tanggal 4 November 2013 mendatang. Pasalnya, Bawaslu menemukan data pemilih bermasalah hampir 11 juta. Terkait itu, anggota KPU Hadar Nafis Gumay siang ini datang ke Bawaslu untuk meminta detail data DPT bermasalah.

"Untuk meminta data resmi, terkait data kemarin," kata Hadar sebelum meninggalkan Gedung KPU menuju Bawaslu, Jakarta, Jumat (25/10).

KPU bakal kerja maraton untuk melakukan perbaikan DPT hingga batas waktu yang ditentukan. Termasuk usia remaja yang menginjak 17 tahun tepat pada tanggal 9 April 2014 diselenggarakannya pemilu, diperkenankan menggunakan hak pilihnya.

"Ulang tahun 17 pada 9 April bisa memilih, karena di Kemendagri sudah disiapkan nomor kependudukan," ujar anggota KPU Arief Budiman secara terpisah.

Data temuan Bawaslu, menurut Arief merupakan temuan yang hanya menyebutkan angka secara global. Tidak disebutkan DPT bermasalah itu TPS-nya di mana dan tempat lokasinya, ataupun jenis kelaminnya. Sehingga hal ini membuat KPU kelabakan.

Namun demikian, lanjut Arief, pihaknya bakal memerintahkan KPU daerah untuk menggandeng Bawaslu di tingkat kabupaten/kota untuk meminta data kongkretnya.

"Untuk mengefektifkan waktu yang hanya dua minggu, KPU harus meminta data ke Bawaslu di tingkat daerah. Saya dan kawan-kawan harus mengidentifikasi," jelas Arief.
[cob]

jika menyertakan link aktif diaggap sepam