PROPOSAL
PENELITIAN
PENGGUNAAN KATA
SAPAAN DI LINGKUNGAN
MAHASISWA
JURUSAN BAHASA INDONESIA STKIP YPM BANGKO
TAHUN AJARAN
2012-2013
Bambang Hermanto
NPM : 10020211026
PROGRAM STUDI
PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
JURUSAN
PENDIDIKAN BAHASA DAN SENI
SEKOLAH TINGGI
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
YAYASAN
PENDIDIKAN MERANGIN
TAHUN AKADEMIK
2013
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Bahasa adalah penggunaan kode yang nerupakan
gabungan fonem sehingga membentuk kata dengan aturan sintaks untuk membentuk
kalimat yang memiliki arti. Bahasa memiliki fungsi yaitu untuk berkomunikasi
antar anggota masyarakat. Sebagai alat komunikasi anatar masyarakat, bahasa
merupakan saluran perumusan maksud yang melahirkan perasaan dan memungkinkan
adanya kerja sama antar individu. Selain itu, bahasa juga berfungsi sebagai
medium untuk melakukan tindakan dan cerminan budaya penuturnya.
Wardaugh (dalam Oktavianus, 2006:3), menyatakan
bahwa “Bahasa merupakan sistem lambang bunyi yang bersifat arbitrer yang
digunakan untuk komunikasi manusia”. Definisi ini mengimplikasikan bahwa bahasa
manusia memiliki sistem dan keteraturan-keteratuan yang dapat dikaji secara
ilmiah. Bunyi-bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia direalisasikan
dengan lambang-lambang, sehingga bunyi-bunyi itu dapat diamati. Lambang-lambang
tersebut dalam bahasa tulis dapat berupa kata, frasa, klausa, dan kalimat, dan
digunakan dalam komunikasi untuk menyampaikan suatu pesan atau maksud.
1
Kridalaksana (dalam Oktavianus, 2006:4), menambahkan
bahwa “Bahasa merupakan sistem lambang bunyi yang arbitrer yang digunakan oleh
para anggota masyarakat untuk bekerjasama, berinteraksi, dan
mengidentifikasikan diri”. Penggunaan bahasa dengan baik menekankan pada aspek
komunikatif bahasa. Hal itu berarti bahwa harus memperhatikan sasaran bahasa
yang akan digunakan.
Hal yang harus diperhatikan adalah kepada siapa akan
menyampaikan bahasa tersebut. Oleh sebab itu, unsur-unsur, pendidikan, agama,
status sosial, dan lingkungan sosial tidak boleh diabaikan.
Masyarakat Indonesia pada umumnya sering menggunakan
bahasa daerah untuk berkomunikasi dalam kehidupan sehari-hari. Bahasa daerah
merupakan bahasa ibu atau bahasa pertama yang diperoleh anak dari
lingkungannya. Mempelajari bahasa pertama merupakan salah satu perkembangan
menyeluruh anak menjadi anggota penuh suatu masyarakat. Bahasa memudahkan anak
mengekspresikan gagasan, kemauannya dengan cara yang benar-benar dapat diterima
secara sosial.
Bahasa merupakan media yang dapat digunakan untuk
memperoleh nilai-nilai budaya, moral, agama, dan nilai-nilai lain dalam
masyarakat. Sedangkan bahasa indonesai merupakan bahasa kedua yang diperoleh
dari lingkungan formal atau jenjang pendidikan dan hanya digunakan ketika
situasi resmi atau ketika berbicara dengan orang berlainan daerah. Sebagai
bahasa Nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai, (1) lambang-lambang nasional,(2)
lambang identitas Nasional,(3) alat pemersatu berbagai masyarakat yang
berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya, dan (4) alat
perhubungan antar budaya dan antar daerah.
Bangsa Indonesia memiliki khazanah budaya yang
beragam. Dari suku, adat istiadat, bahasa, nyanyian, tarian, serta panggilan
atau kata sapaan untuk seseorang. Kata sapaan yang memiliki ciri khas
tersendiri. Kata sapaan merupakan kata yang dipakai untuk menegur, menyapa,
mengajak bercakap-cakap, dan sebagainya. Kata sapaan berguna sebagai ajakan
bercakap, teguran, ucapan, serta ling kata atau frasa untuk saling merujuk
dalam pembicaraan dan yang berbeda menurut sifat hubungan di antara pembicara
itu, seperti: Anda, Ibu, Saudara dan sebagainya.
Kekhasan kata sapaan tersebut biasa terlihat dari
masing-masing daerah, misalnya di Bangko, panggilan untuk senior atau kakak
tingkat Ayuk atau Abang, dan di Jawa
dengan sebutan mas atau mbak, di
Pesisir dengan panggilan Uni untuk
perempuan dan Uda atau Abang untuk laki-laki, dan di Medan dengan panggilan
Tulang.
Penggunaan kata sapaan yang beragam di setiap
daerah, serta belum adanya penelitiian yang dilakukan di daerah tersebut
mengenai kata sapaan, sehingga penulis merasa tertarik untuk melakukan
penelitian ini. Oleh karena itu, pada penelitian ini penulis melakukan
penelitian terhadap penggunaan kata sapaan di lingkungan mahasiswa juurusan
Bahasa Indinesia STKIP YPM Bangko.
B.
Fokus Penelitian
Masalah penelitian ini difokuskan pada penggunaan
kata sapaan yang digunakan di lingkungan mahasiswa jurusan Bahasa Indinesia
STKIP YPM Bangko.
C.
Pertanyaan Penelitian
Berdasarkan focus penelitian, maka pertanyaan
penelitian pada kajian ini adalah: “Bagaimana kata sapaan yang digunakan oleh
mahasiswa jurusan Bahasa Indonesia STKIP YPM Bangko?”
D.
Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan
penggunaan kata sapaan kekerabatan yang digunakan mahasiswa jurusan Bahasa Indonesia STKIP YPM
Bangko.
E.
Manfaat Penelitian
1.
Secara Teoritis
Secara teoritis, hasil
penelitian ini diharapkan dapat berguna untuk pengembangan bahasa kekerabatan
di lingkungan mahasiswa, bagi pengembangan bahasa, khususnya kajian
Sosiolingustik. Serta berguna untuk sumber informasi dalam rangka memperluas
khasanah keilmuan yang berhubungan dengan dunia kebahasaan.
2.
Secara Praktis
Hasil penelitian ini
diharapkan berguna bagai, antara lain:
a) Bagi guru, hasil
penelitian ini dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan penyusunan buku-buku
teks muatan local.
b) Bagi peneliti
lain, agar biasa menjadi pedoman atau panduan dalam penelitian serupa lebih
lanjut.
c) Bagi Mahasiswa
STKIP YPM Bangko, agar bisa menjadi pedoman/panduan dalam penelitian yang
serupa.
BAB II
KAJIAN TEORI
A. Bahasa
1. Pengertian Bahasa
Bahasa adalah penggunaan kode yang merupakan gabungan fonem sehingga membentuk kata dengan aturan sintaks untuk membentuk kalimat yang memiliki arti. Menurut Keraf (1984:16), “Bahasa adalah alat komunikasi antar anggota masyarakat, merupakan lambang bunyi suara yang dihasilkan oleh alat ucap manusia”.
Kamus Besar Bahasa Indonesia secara terminologi mengartikan “Bahasa sebagai system lambang bunyi yang arbitrer yang digunakan oleh anggota suatu masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi, dan mengidentifikasikan diri”. Sejalan dengan itu, Chaer (1997:3) menyatakan “Bahasa adalah sistem lambang yang berupa bunyi, bersifat arbitrer, digunakan oleh suatu masyarakat tutur untuk bekerja sama, berkomunikasi, dan mengidentifiksi diri”.
Kridalaksana (dalam Oktavianus, 2006:4), mengemukakan bahwa “Bahasamerupakan sistem lambang bunyi yang arbitrer yang digunakan oleh para anggota suatu masyarakat untuk bersama, berinteraksi, dan mengidentifikasikan diri”. Selanjutnya, Wibowo (dalam Hidayatullah,
2009), mengemukakan bahwa “Bahasa adalah sistem simbol bunyi yang bermakna dan berartikulasi (dihasilkan oleh alat ucap) yang bersifat arbitrer dan konvensional, yang dipakai
sebagai alat komunikasi oleh sekelompok manusia untuk melahirkan perasaan dan pikiran”.
Dengan demikian yang dimakksud dengan bahasa adalah sistem lambang bunyi yang arbitrer, memiliki makna dan berartikulasi yang digunakan oleh anggota masyarakat untuk berkomunikasi, menghasilkan perasaan dan pikiran, serta untuk bekerja sama, berinteraksi, dan mengidentifikasi diri.
2. Fungsi Bahasa
Fungsi utama adalah sebagai alat untuk bekerja sama atau berkomunukasi di dalam kehidupan manusia masyarakat (Chaer, 1997:5). Pengertian tersebut menekankan bahwa fungsi utama bahasa adalah untuk berkomunikasi antar sesama masyarakat.
Keraf (dalam Novelis, 2009), menyatakan bahwa ada empat fungsi bahasa, yaitu:
a. Alamat untuk menyatakan ekspresi diri
Bahasa menyatakan segala sesuatu yang tersirat di dalam dada dan pikiran kita, sekurang-kurangnya untuk menyampaikan keinginan kita.
b. Alat komunikasi
Bahasa merupakan saluran perumusan maksud yang melahirkan perasaan, gagasan, dan memungkinkan adanya kerja sama dan interaksi antar individu.
c. Alat mengadakan interaksi
Bahsa merupakan salah satu unsur kebudayaan yang memungkinkan manusia memanfaatkan pengalaman-pengalaman mereka, mempelajari dan mengambil bagian dalam pengalaman tersebut, sertabelajar berkenalan dengan orang-orang lain.
d. Alat mengadakan control sosial
Bahasa merupakan alat yang dipergunakan dalam usaha mempengaruhi tingkah laku dan tindak tanduk orang lain. Bahasa juga mempunyai relasi dengan proses sosialisasi suatu masyarakat.
Sedangkan funsi bahsa menurut menurut Kinneavy (dalam Michel, 1967:51) ada lima yaitu:
1. Fungsi ekspresi
Bahasa digunakan untuk melahirkan ungkapan-ungkapan batin yang ingin disampaikan seseorang penutur kepada orang lain. Pernyataan senang, benci, kagum, marah, jengkel, sedih, dan kecewa dapat diungkapkan dengan bahasa, meskipun tingkah laku gerak-gerik, dan mimic juga berperan juga berperan dalam pengungkapan ekspresi batin itu.
2. Funsi informasi
Bahsa untuk menyampaikan pesan atau amanat kepada orang lain.
3. Fungsi eksplorasi
Bahasa digunakan untuk menjelaskan suatu hal, perkara, dan keadaan.
4. Fungsi persuasi
Bahasa bersifat mempengaruhi atau mengajak orang lain untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu secara baik-baik.
5. Fungsi entertaimen
Bahasa digunakan dengan maksud menghibur, menyenangkan, atau memuaskan perasaan batin.
B. Kata
1. Pengertian Kata
Istilah “kata” dalam bahasa melayu dan bahasa Indonesia berasal dari bahasa sansekerta, yaitu “katha”. Dalam bahasa sansekerta katha sebenarnya artinya adalah “konversasi”, “bahasa”, “cerita” atau “dongeng”. Dalam bahasa melayu dan Bahasa Indonesia terjadi penyempitan arti semantic manjadi “kata”.
Kata adalah suatu unit dari suatu bahasa yang mengandung arti dan terdiri dari satu atau lebih morfem. Umumnya kata terdiri dari satu akar kata atau tanpa atau dengan beberapa afik. Gabungan kata-kata dapat membentuk frasa, klausa, atau kalimat.
Kamus Besar Bahasa Indonesia (Tim,2001:513) memberikan beberapa definisi mengenai kata:
a. Unsur bahasa yang diucapkan atau dituliskan yang merupakan perwujudan kesatuan perasaan dan pikiran yang dapat digunakan dalam berbahasa.
b. Ujar,bicara.
c. Morfem atau kombinasi morfem yang oleh bahasawan dianggap sebagaian satuan terkecil yang dapat diujarkan sebagai bentuk yang bebas yang dapat berdiri sendiri.
Dari beberapa pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa kata merupakan suatu unit bahasa terkecil yang memiliki arti, dapat berdiri sendiri dan terdiri dari satu morfem gabungan.
2. Jenis Kata
Berdasarkan bentuknya, kata bias digolongkan menjadi empat: kata dasar kata turunan, kata ulang, dan kata majemuk. Kata dasar adalah kata yang merupakan dasar pembnetukan kata turunan atau kata berimbuhan. Perubahan pada kata turunan disebabkan karena adanya afik atau imbuhan baik di awal (perfik atau awalan), tengah (infik atau sisipan), maupun akhiran (sufik atau akhiran) kata.
Kata ulang adalah kata dasar atau bentuk dasar yang mengalami perulangan baik seluruh maupun sebagian, sedangkan kata majemuk adalah gabungan beberapa kata dasar yang berbeda membentukk suatu arti baru.
Dalam kata bahasa baku bahasa Indonesia, kelas kata terbagi menjadi tuju kategori, yaitu:
a. Nomina (kata benda), nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan, misalnya meja, kelinci, buku.
b. Verba (kata kerja), kata yang menyatakan suatu tindakan atau pengertian dinamis, misalnya membaca, mencangkul.
1. Verba transitif (contoh: membunuh),
2. Verba kerja intransitive (contoh: meninggal),
3. Pelengkap (contoh: berumah)
c. Adjektiva (kata sifat); kata yang menjelaskan kata benda, misalnya, cantik,indah.
d. Adverbia (kata keterangan); kata yang memberikan keterangan pada kata yang bukan kata benda, misalnya sekarang, nanti, besok.
e. Pronominal (kata ganti); kata pengganti kata benda, misalnya ia, itu.
1) Orang pertama (kami),
2) Orang kedua (engkau),
3) Orang ketiga (mereka),
4) Kata ganti kepunyaan (-nya),
5) Kata ganti petunjuk (ini, itu)
f. Numeralia (kata bilangan); kata yang menyatakan jumlah benda atau hal atau menunjukkan urutannya dalam suatu deretan, misalnya satu, kedua.
1) Angka kardinal (duabelas),
2) Angka ordinal (keduabelas)
g. Kata tugas adalah jenis kata di luar kata-kata di atas yang berdasarkan peranannya dapat dibagi menjadi lima subkelompok.
1) Preposisi (kata depan) (contoh: dari),
2) Konjungsi (kata sambung) – konjungsi berkoordinasi (dan), konjungsi subordinat (karena),
3) Artikula (kata sandang), contoh: sang, si – umum dalam bahasa Eropa (misalnya the),
4) Interjeksi (kata seru), contoh: wow, wah.
C. Komunikasi
1. Pengertian Komunikasi
Membahas tentang komunikasi, sama dengan membahas satu dimensi dalam ilmu sosial. Sebab, komunikasi adalah sebagaian dari pola interaksi unsur-unsur dalam system sosial. Pendek kata, komunikasi adalah bagian dimensi sosial yang khusus membahas pola interaksi antar manusia (human communication) dengan menggunakan idea tau gagasan lewat lambang atau bunyi ujaran (dalam Nurudin, 2003:11).
Sejalan dengan pengertian di atas, Rogers (dalam Nurudin, 2003:26) mengatakan bahwa “komunikasi adalah proses hal mana suatu ide dialihkan dari sumber kepada satu penerima atau lebih dengan maksud mengubah perilaku”. Definisi ini menekankan bahwa dalam komunikasi ada proses pengoperan (pemrosesan) ide, gagasan, lambang, dan di dalam prose situ melibatkan orang lain.
Dari beberapa pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa komunikasi adalah proses menyampaikan ide, gagasan, lambang, serta pemikirankepada orang lain untuk merubah perilaku.
D. Kata Sapaan
1. Pengertian Kata Sapaan
Kata sapaan adalah kata yang digunakan untuk menyapa orang yang diajak berbicara. Penulisan kata sapaan diawali dengan penggunaan huruf capital. Menurut Dendy Sugono (2003:77), menyatakan bahwa “kata sapaan adalah kata yangdigunakan untuk menegur sapa orang yang diajak berbicara (dalam Yustanto), mengemukakan bahwa “kata sapaan adalah seperangkat kata atau ekspresi untuk menunjuk pada seseorang yang diajak bicara ketika pembicaraan sedang berlangsung”. Sejalan dengan pengertian di atas, Fasold (dalam Yustanto), mendefinisikan kata sapaan sebagai kata-kata yang digunakan seseorang untuk menunjuk seseorang yang sedang diajak bicara.
Selanjutnya Eko (dalam Rizal, 2009:8), menyebutkan bahwa “kata sapaan merupakan kata yang digunakan untuk menyapa atau menyebut seseorang yang diajak bicara”.sejalan dengan pengertian tersebut, Kridalaksana (dalam Rizal, 2009:8), mendefinisikan bahwa “kata sapaan adalah morfem, kata atau frase yang digunakan untuk saling merujuk dalam situasi pembicaraan yang berbeda-beda menurut sifat hubungan antara pembicaraan”. Chaer (dalam Rizal, 2009:8), menambahkan bahwa “kata sapaan adalah kata-kata yang digunakan untuk menyapa, menegur, atau menyebut orang kedua yang diajak bicara”.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa kata sapaan adalah morfem, kata, atau frase yang digunakan untuk saling merujuk dalam situasi pembicaraan sebagai pengganti nama orang kedua atau orang ketiga.
2. Jenis Kata Sapaan
Syafyahya (dalam Rizal, 2009:9), membagi jenis kata sapaan yaitu, a) Kata Sapaan Kekerabatan, b) Kata Sapaan Nonkekerabatan
a. Kata Sapaan Kekerabatan
Menurut Muzamil (dalam Rizal, 2009:10), “kata sapaan kekerabatan adalah kata-kata yang dipergunakan untuk menyapa orang yang memiliki hubungan persaudaraan. Sedangkan Lowie (dalam Rizal, 2009:10), menjelaskan bahwa “kekerabatan adalah hubungan sosial yang terjadi antara seseorang dengan saudara-saudaranya atau keluarganya”.
Berdasarkan pengertian di atas, kata sapaan kekerabatan merupakan kata sapaan yang digunakan untuk menyapa anggota keluarga yang memiliki tali persaudaraan atau ikatan pernikahan.
b. Kata Sapaan Nonkekerabatan
Menurut Sulaiman (dalam Rizal, 2011:11-13), kata sapaan nonkekerabatan dapat dibedakan menjadi 4 jenis, yaitu sebagai berikut:
1. Kata Sapaan dalam Masyarakat Umum
Kata sapaan dalam masyarakat merupakan kata-kata yang digunakan untuk menyapa orang-orang yang tidak mempunyai hubungan keluarga. Kata sapaan dalam masyarakat dibedakan menjadi sapaan untuk orang yang lebih tua, orang yang lebih muda, sapaan untuk sebaya, dan untuk orang yang belum dikenal. Sebagai contoh sapaan yang digunakan untuk menyapa orang yang sebaya dengan kakak kandung, sapaannya adalah kakak.
2. Kata Sapaan dalam Agama
Muzamil (dalam Rizal, 2009:12), menyatakan bahwa “kata sapaan keagamaan adalah kata yang dipergunakan untuk menyapa orang-orang yang sedang dalam suasana keagamaan, misalnya dimasjid atau dalam pertemuan keagamaan lainnya. Sejalan dengan pengertian di atas, Syafyahya (dalam Rizal, 2009:12), mengatakan bahwa kata sapaan keagamaan adalah kata sapaan yang digunakan untuk menyapa orang yang mendalami dan bekerja di dalam agama”.
3. Kata Sapaan dalam Jabatan
Kata sapaan dalam profesi atau jabatan adalah kata sapaan yang mengikat unsur-unsur bahasa, yang menandai perbedaan struktur dan peran partisipasi dalam komunikasi jabatan yang dipangku seseorang.
4. Kata Sapaan dalam Adat
Hadikusuma (dalam Rizal, 2009:13), menyatakan “kata adat berasal dari kata arab, yaitu “adah” yangartinya kebiasaan atau sesuatu yang sering diulang”. Kebiasaan yang dimaksud adalah norma-norma yang berwujud aturan, dan tingkah laku yang berlaku dalam masyarakat yang dipakai secara turun temurun. Mukti (dalam Rizal, 2009:13), mengemukakan bahwa adat merupakan pencerminan kepribadian suku bangsa dalam dalam suatu wilayah tertentu, dan merupakan pengalaman jiwa masyarakat yang bersangkutan secara turun temurun.
BAB II
KAJIAN TEORI
A. Bahasa
1. Pengertian Bahasa
Bahasa adalah penggunaan kode yang merupakan gabungan fonem sehingga membentuk kata dengan aturan sintaks untuk membentuk kalimat yang memiliki arti. Menurut Keraf (1984:16), “Bahasa adalah alat komunikasi antar anggota masyarakat, merupakan lambang bunyi suara yang dihasilkan oleh alat ucap manusia”.
Kamus Besar Bahasa Indonesia secara terminologi mengartikan “Bahasa sebagai system lambang bunyi yang arbitrer yang digunakan oleh anggota suatu masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi, dan mengidentifikasikan diri”. Sejalan dengan itu, Chaer (1997:3) menyatakan “Bahasa adalah sistem lambang yang berupa bunyi, bersifat arbitrer, digunakan oleh suatu masyarakat tutur untuk bekerja sama, berkomunikasi, dan mengidentifiksi diri”.
Kridalaksana (dalam Oktavianus, 2006:4), mengemukakan bahwa “Bahasamerupakan sistem lambang bunyi yang arbitrer yang digunakan oleh para anggota suatu masyarakat untuk bersama, berinteraksi, dan mengidentifikasikan diri”. Selanjutnya, Wibowo (dalam Hidayatullah,
2009), mengemukakan bahwa “Bahasa adalah sistem simbol bunyi yang bermakna dan berartikulasi (dihasilkan oleh alat ucap) yang bersifat arbitrer dan konvensional, yang dipakai
sebagai alat komunikasi oleh sekelompok manusia untuk melahirkan perasaan dan pikiran”.
Dengan demikian yang dimakksud dengan bahasa adalah sistem lambang bunyi yang arbitrer, memiliki makna dan berartikulasi yang digunakan oleh anggota masyarakat untuk berkomunikasi, menghasilkan perasaan dan pikiran, serta untuk bekerja sama, berinteraksi, dan mengidentifikasi diri.
2. Fungsi Bahasa
Fungsi utama adalah sebagai alat untuk bekerja sama atau berkomunukasi di dalam kehidupan manusia masyarakat (Chaer, 1997:5). Pengertian tersebut menekankan bahwa fungsi utama bahasa adalah untuk berkomunikasi antar sesama masyarakat.
Keraf (dalam Novelis, 2009), menyatakan bahwa ada empat fungsi bahasa, yaitu:
a. Alamat untuk menyatakan ekspresi diri
Bahasa menyatakan segala sesuatu yang tersirat di dalam dada dan pikiran kita, sekurang-kurangnya untuk menyampaikan keinginan kita.
b. Alat komunikasi
Bahasa merupakan saluran perumusan maksud yang melahirkan perasaan, gagasan, dan memungkinkan adanya kerja sama dan interaksi antar individu.
c. Alat mengadakan interaksi
Bahsa merupakan salah satu unsur kebudayaan yang memungkinkan manusia memanfaatkan pengalaman-pengalaman mereka, mempelajari dan mengambil bagian dalam pengalaman tersebut, sertabelajar berkenalan dengan orang-orang lain.
d. Alat mengadakan control sosial
Bahasa merupakan alat yang dipergunakan dalam usaha mempengaruhi tingkah laku dan tindak tanduk orang lain. Bahasa juga mempunyai relasi dengan proses sosialisasi suatu masyarakat.
Sedangkan funsi bahsa menurut menurut Kinneavy (dalam Michel, 1967:51) ada lima yaitu:
1. Fungsi ekspresi
Bahasa digunakan untuk melahirkan ungkapan-ungkapan batin yang ingin disampaikan seseorang penutur kepada orang lain. Pernyataan senang, benci, kagum, marah, jengkel, sedih, dan kecewa dapat diungkapkan dengan bahasa, meskipun tingkah laku gerak-gerik, dan mimic juga berperan juga berperan dalam pengungkapan ekspresi batin itu.
2. Funsi informasi
Bahsa untuk menyampaikan pesan atau amanat kepada orang lain.
3. Fungsi eksplorasi
Bahasa digunakan untuk menjelaskan suatu hal, perkara, dan keadaan.
4. Fungsi persuasi
Bahasa bersifat mempengaruhi atau mengajak orang lain untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu secara baik-baik.
5. Fungsi entertaimen
Bahasa digunakan dengan maksud menghibur, menyenangkan, atau memuaskan perasaan batin.
B. Kata
1. Pengertian Kata
Istilah “kata” dalam bahasa melayu dan bahasa Indonesia berasal dari bahasa sansekerta, yaitu “katha”. Dalam bahasa sansekerta katha sebenarnya artinya adalah “konversasi”, “bahasa”, “cerita” atau “dongeng”. Dalam bahasa melayu dan Bahasa Indonesia terjadi penyempitan arti semantic manjadi “kata”.
Kata adalah suatu unit dari suatu bahasa yang mengandung arti dan terdiri dari satu atau lebih morfem. Umumnya kata terdiri dari satu akar kata atau tanpa atau dengan beberapa afik. Gabungan kata-kata dapat membentuk frasa, klausa, atau kalimat.
Kamus Besar Bahasa Indonesia (Tim,2001:513) memberikan beberapa definisi mengenai kata:
a. Unsur bahasa yang diucapkan atau dituliskan yang merupakan perwujudan kesatuan perasaan dan pikiran yang dapat digunakan dalam berbahasa.
b. Ujar,bicara.
c. Morfem atau kombinasi morfem yang oleh bahasawan dianggap sebagaian satuan terkecil yang dapat diujarkan sebagai bentuk yang bebas yang dapat berdiri sendiri.
Dari beberapa pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa kata merupakan suatu unit bahasa terkecil yang memiliki arti, dapat berdiri sendiri dan terdiri dari satu morfem gabungan.
2. Jenis Kata
Berdasarkan bentuknya, kata bias digolongkan menjadi empat: kata dasar kata turunan, kata ulang, dan kata majemuk. Kata dasar adalah kata yang merupakan dasar pembnetukan kata turunan atau kata berimbuhan. Perubahan pada kata turunan disebabkan karena adanya afik atau imbuhan baik di awal (perfik atau awalan), tengah (infik atau sisipan), maupun akhiran (sufik atau akhiran) kata.
Kata ulang adalah kata dasar atau bentuk dasar yang mengalami perulangan baik seluruh maupun sebagian, sedangkan kata majemuk adalah gabungan beberapa kata dasar yang berbeda membentukk suatu arti baru.
Dalam kata bahasa baku bahasa Indonesia, kelas kata terbagi menjadi tuju kategori, yaitu:
a. Nomina (kata benda), nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan, misalnya meja, kelinci, buku.
b. Verba (kata kerja), kata yang menyatakan suatu tindakan atau pengertian dinamis, misalnya membaca, mencangkul.
1. Verba transitif (contoh: membunuh),
2. Verba kerja intransitive (contoh: meninggal),
3. Pelengkap (contoh: berumah)
c. Adjektiva (kata sifat); kata yang menjelaskan kata benda, misalnya, cantik,indah.
d. Adverbia (kata keterangan); kata yang memberikan keterangan pada kata yang bukan kata benda, misalnya sekarang, nanti, besok.
e. Pronominal (kata ganti); kata pengganti kata benda, misalnya ia, itu.
1) Orang pertama (kami),
2) Orang kedua (engkau),
3) Orang ketiga (mereka),
4) Kata ganti kepunyaan (-nya),
5) Kata ganti petunjuk (ini, itu)
f. Numeralia (kata bilangan); kata yang menyatakan jumlah benda atau hal atau menunjukkan urutannya dalam suatu deretan, misalnya satu, kedua.
1) Angka kardinal (duabelas),
2) Angka ordinal (keduabelas)
g. Kata tugas adalah jenis kata di luar kata-kata di atas yang berdasarkan peranannya dapat dibagi menjadi lima subkelompok.
1) Preposisi (kata depan) (contoh: dari),
2) Konjungsi (kata sambung) – konjungsi berkoordinasi (dan), konjungsi subordinat (karena),
3) Artikula (kata sandang), contoh: sang, si – umum dalam bahasa Eropa (misalnya the),
4) Interjeksi (kata seru), contoh: wow, wah.
C. Komunikasi
1. Pengertian Komunikasi
Membahas tentang komunikasi, sama dengan membahas satu dimensi dalam ilmu sosial. Sebab, komunikasi adalah sebagaian dari pola interaksi unsur-unsur dalam system sosial. Pendek kata, komunikasi adalah bagian dimensi sosial yang khusus membahas pola interaksi antar manusia (human communication) dengan menggunakan idea tau gagasan lewat lambang atau bunyi ujaran (dalam Nurudin, 2003:11).
Sejalan dengan pengertian di atas, Rogers (dalam Nurudin, 2003:26) mengatakan bahwa “komunikasi adalah proses hal mana suatu ide dialihkan dari sumber kepada satu penerima atau lebih dengan maksud mengubah perilaku”. Definisi ini menekankan bahwa dalam komunikasi ada proses pengoperan (pemrosesan) ide, gagasan, lambang, dan di dalam prose situ melibatkan orang lain.
Dari beberapa pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa komunikasi adalah proses menyampaikan ide, gagasan, lambang, serta pemikirankepada orang lain untuk merubah perilaku.
D. Kata Sapaan
1. Pengertian Kata Sapaan
Kata sapaan adalah kata yang digunakan untuk menyapa orang yang diajak berbicara. Penulisan kata sapaan diawali dengan penggunaan huruf capital. Menurut Dendy Sugono (2003:77), menyatakan bahwa “kata sapaan adalah kata yangdigunakan untuk menegur sapa orang yang diajak berbicara (dalam Yustanto), mengemukakan bahwa “kata sapaan adalah seperangkat kata atau ekspresi untuk menunjuk pada seseorang yang diajak bicara ketika pembicaraan sedang berlangsung”. Sejalan dengan pengertian di atas, Fasold (dalam Yustanto), mendefinisikan kata sapaan sebagai kata-kata yang digunakan seseorang untuk menunjuk seseorang yang sedang diajak bicara.
Selanjutnya Eko (dalam Rizal, 2009:8), menyebutkan bahwa “kata sapaan merupakan kata yang digunakan untuk menyapa atau menyebut seseorang yang diajak bicara”.sejalan dengan pengertian tersebut, Kridalaksana (dalam Rizal, 2009:8), mendefinisikan bahwa “kata sapaan adalah morfem, kata atau frase yang digunakan untuk saling merujuk dalam situasi pembicaraan yang berbeda-beda menurut sifat hubungan antara pembicaraan”. Chaer (dalam Rizal, 2009:8), menambahkan bahwa “kata sapaan adalah kata-kata yang digunakan untuk menyapa, menegur, atau menyebut orang kedua yang diajak bicara”.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa kata sapaan adalah morfem, kata, atau frase yang digunakan untuk saling merujuk dalam situasi pembicaraan sebagai pengganti nama orang kedua atau orang ketiga.
2. Jenis Kata Sapaan
Syafyahya (dalam Rizal, 2009:9), membagi jenis kata sapaan yaitu, a) Kata Sapaan Kekerabatan, b) Kata Sapaan Nonkekerabatan
a. Kata Sapaan Kekerabatan
Menurut Muzamil (dalam Rizal, 2009:10), “kata sapaan kekerabatan adalah kata-kata yang dipergunakan untuk menyapa orang yang memiliki hubungan persaudaraan. Sedangkan Lowie (dalam Rizal, 2009:10), menjelaskan bahwa “kekerabatan adalah hubungan sosial yang terjadi antara seseorang dengan saudara-saudaranya atau keluarganya”.
Berdasarkan pengertian di atas, kata sapaan kekerabatan merupakan kata sapaan yang digunakan untuk menyapa anggota keluarga yang memiliki tali persaudaraan atau ikatan pernikahan.
b. Kata Sapaan Nonkekerabatan
Menurut Sulaiman (dalam Rizal, 2011:11-13), kata sapaan nonkekerabatan dapat dibedakan menjadi 4 jenis, yaitu sebagai berikut:
1. Kata Sapaan dalam Masyarakat Umum
Kata sapaan dalam masyarakat merupakan kata-kata yang digunakan untuk menyapa orang-orang yang tidak mempunyai hubungan keluarga. Kata sapaan dalam masyarakat dibedakan menjadi sapaan untuk orang yang lebih tua, orang yang lebih muda, sapaan untuk sebaya, dan untuk orang yang belum dikenal. Sebagai contoh sapaan yang digunakan untuk menyapa orang yang sebaya dengan kakak kandung, sapaannya adalah kakak.
2. Kata Sapaan dalam Agama
Muzamil (dalam Rizal, 2009:12), menyatakan bahwa “kata sapaan keagamaan adalah kata yang dipergunakan untuk menyapa orang-orang yang sedang dalam suasana keagamaan, misalnya dimasjid atau dalam pertemuan keagamaan lainnya. Sejalan dengan pengertian di atas, Syafyahya (dalam Rizal, 2009:12), mengatakan bahwa kata sapaan keagamaan adalah kata sapaan yang digunakan untuk menyapa orang yang mendalami dan bekerja di dalam agama”.
3. Kata Sapaan dalam Jabatan
Kata sapaan dalam profesi atau jabatan adalah kata sapaan yang mengikat unsur-unsur bahasa, yang menandai perbedaan struktur dan peran partisipasi dalam komunikasi jabatan yang dipangku seseorang.
4. Kata Sapaan dalam Adat
Hadikusuma (dalam Rizal, 2009:13), menyatakan “kata adat berasal dari kata arab, yaitu “adah” yangartinya kebiasaan atau sesuatu yang sering diulang”. Kebiasaan yang dimaksud adalah norma-norma yang berwujud aturan, dan tingkah laku yang berlaku dalam masyarakat yang dipakai secara turun temurun. Mukti (dalam Rizal, 2009:13), mengemukakan bahwa adat merupakan pencerminan kepribadian suku bangsa dalam dalam suatu wilayah tertentu, dan merupakan pengalaman jiwa masyarakat yang bersangkutan secara turun temurun.
2 komentar
artikelnya bagus trimaksih...
karna laporan ini sangat membantu saya..
gaknada daftarbpustakanya kh
?
jika menyertakan link aktif diaggap sepam